
sawitsetara.co - BANGKA BELITUNG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma untuk periode 16–30 September 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 525/882/BA-TBS/DKPP-III. Keputusan dihasilkan melalui rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit yang digelar pada 17 September 2026 di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam penetapan kali ini, harga CPO rata-rata tertimbang tercatat sebesar Rp15.661,10, sedangkan harga kernel rata-rata tertimbang sebesar Rp13.135,00, dengan indeks “K” sebesar 93,97 persen.
Berdasarkan perhitungan tersebut, harga TBS ditetapkan berdasarkan kelompok umur tanaman mulai dari usia 3 tahun hingga 25 tahun.
Harga TBS tertinggi dalam periode ini berada pada tanaman kelapa sawit umur 10–20 tahun, yakni sebesar Rp3.832 per kilogram. Sementara itu, harga TBS untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp3.131 per kilogram.
Dibandingkan periode sebelumnya, harga TBS pada seluruh kelompok umur mengalami kenaikan. Kenaikan terbesar tercatat pada tanaman umur 10–20 tahun dan 21 tahun, masing-masing sebesar Rp52 per kilogram.
Penetapan harga tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit dari Pekebun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit 16–30 September 2026
- Umur 3 tahun: Rp3.131/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.312/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.568/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.568/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.585/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.673/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.649/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.832/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.735/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.560/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.532/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.398/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.392/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *